![]() |
| inspirasi kaskus.co.id |
National
Digital Research Centre di Dublin, Irlandia mendefinisikan financial technology
atau fintech sebagai:
“innovation in financial services” atau “inovasi dalam layanan keuangan”. Definisi
tersebut memiliki pengertian yang sangat luas, perusahaan fintech dapat
menyasar
segment perusahaan (B2B) maupun ritel (B2C).
segment perusahaan (B2B) maupun ritel (B2C).
FinTech memiliki banyak jenis, antara lain startup pembayaran, peminjaman
(lending), perencanaan keuangan (personal finance), investasi ritel, pembiayaan
(crowdfunding), remitansi, dan riset keuangan.
